[wonderplugin_audio id=”1″]

 

P r o p o s a l

 

KEGIATAN DAKWAH MASJID AL MUHAJIRIN WAL ANSHAR

 

 

  1. MUQADDIMAH

Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala kita memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon ampunan-Nya. Dan kita berlindung kepada Allah dari segala kesalahan diri kita dan kejelekan amal perbuatan kita. Barangsiapa diberi Allah petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa disesatkan-Nya, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk baginya. Kita bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kita bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

 

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.”  (QS. Al Maidah: 2)

 

  1. PROFIL MASJID Al Muhajirin Wal Anshar

Masjid Al Muhajirin wal Anshar adalah masjid yang dibangun di atas tanah wakaf a.n seluas 1.285 m2 dengan luas bangunan ±700 m2. Pembangunan Masjid Al Muhajirin wal Anshar dimulai sejak terbitnya Surat Izin Mendirikan Bangunan no: 645.8/53/IMB/BPPT/2011 tanggal 30 Desember 2011. Biaya pembangunan berasal dari infaq muhsinin (donatur) Saeed bin Abdullah bin Thalib dan beberapa muhsinin lainnya.

Lokasi geografis Masjid Al Muhajirin wal Anshar berada pada arah barat kota Depok dengan posisi koordinat topografi -6.3731354 lintang selatan dan 106.7910576 bujur timur dengan alamat di Jalan Raya Krukut, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok , Jawa Barat.

Dinamakan Masjid Al Muhajirin wal Anshar adalah untuk mengingatkan kita kepada dua golongan sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang utama yaitu kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Sehingga diharapkan kaum muslimin dapat mengikuti jejak mereka dalam beragama, karena merekalah dua golongan yang Allah abadikan penyebutannya didalam Al Quran.

Merupakan sebuah harapan besar bahwa masjid dapat berfungsi sebagaimana berfungsinya masjid dimasa Rosulullah dan para sahabatnya. Yaitu tidak semata-mata sebagai tempat sholat lima waktu dan ibadah ritual saja.

Sebagaimana lazimnya sebuah masjid yang membutuhkan adanya suatu kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menjaga keberlangsungan masjid agar tetap dimakmurkan, maka demikian pula Masjid Al Muhajirin wal Anshar telah memiliki DKM. DKM Masjid Al Muhajirin wal Anshar bertujuan untuk mengajak kaum muslimin di lingkungan sekitar masjid pada khususnya dan kaum muslimin pada umumnya untuk memakmurkan masjid ini dalam bingkai syariat Islam yang berlandaskan Al-Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah.

 

Adapun beberapa program yang  diusung oleh DKM Masjid Al Muhajirin wal Anshar adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan program penyebaran dakwah dan kajian Islam melalui media cetak dan elektronik.
  2. Menyelenggarakan program pendidikan bersifat nonformal yang berkaitan dengan ilmu-ilmu keislaman.
  3. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai perwujudan muamalah Islam.

 

  1. KEGIATAN MASJID AL MUHAJIRIN WAL ANSHAR
  2. Pelaksanaan sholat wajib 5 waktu berjamaah, sholat Jum’at, sholat 2 Hari Raya (‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha), sholat Tarawih, dan sholat Gerhana.
  3. Pelaksanaan kegiatan pendidikan dengan uraian seperti pada tabel berikut:
PROGRAM PENDIDIKAN
MASJID AL MUHAJIRIN WAL ANSHAR
Jenis Pendidikan Peserta Materi Waktu Keterangan
1. Tahfidz Al Qur’an 1. Anak-anak 1. Metode Talaqqi Sabtu – Kamis Perencanaan
2. Dewasa 2. 1 ayat per hari (Ba’da Shubuh & Ba’da Maghrib)
2. Program TPA Anak-anak Iqra’ Qira’atii, Doa harian, Hafalan hadits, Bacaan Sholat, Adab & Akhlak. Senin – Jum’at Berjalan
(Ba’da Ashr)
3. Tahsin Al Qur’an Umum Tajwid Al Qur’an Sabtu – Kamis Perencanaan
(Ba’da Shubuh & Maghrib)
4. Kursus Bahasa Arab Umum Kitab Al Arabiyyah Baina Yadaik Selasa & Kamis/Jum’at Berjalan
(Ba’da Isya – 10.00)
5. Ma’had Santri Lelaki Umum Bahasa Arab dan Diiniyyah Setiap Hari Perencanaan
6. Ma’had Tahfizh Perempuan Umum Bahasa Arab dan Diiniyyah Setiap Hari Perencanaan
 

7.

Ta’lim Umum Umum Tauhid, Aqidah, Fiqh, dll Setiap Hari Berjalan
(Ba’da Maghrib-selesai)
 

8.

Kuliah Shubuh Umum Tafsir Setiap Hari Berjalan
(Ba’da Shubuh – selesai)
9. Dauroh Umum Umum Tematik Ahad pertama setiap bulan (Jam 10.00 – selesai) Berjalan
10. Kajian Khusus Wanita Umum 1. Tahsin Sepekan 3 Kali
(Jam Pelajaran Menyesuaikan)
Akan dimulai
2. Bahasa Arab
3. Tema Keluarga Ahad
(Jam 10,00 – Dhuhur)
Berjalan

 

  1. Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti:
  2. Pengurusan jenazah.
  3. Penyaluran Zakat Fitrah dan Zakat Maal.
  4. Pelaksanaan Qurban.
  5. Khitanan massal.
  6. Bekam gratis.
  7. Donor darah.
  8. Pasar Sembako murah.
  9. Program beasiswa untuk anak berprestasi dari keluarga miskin.
  10. Santunan kepada anak yatim, janda, jompo, dan orang terlantar; dan
  11. Kegiatan lainnya.

Demikianlah kegiatan-kegiatan yang menjadi agenda rutin di Masjid Al Muhajirin Wal Anshar. Saat ini sebagian kegiatan tersebut telah berjalan dengan lancar walhamdulillah dan sebagian kegiatan lainnya akan segera dilaksanakan bi idznillah.

 

  1. RENCANA ANGGARAN BIAYA KEGIATAN MASJID Al Muhajirin Wal Anshar

Untuk periode Tahun Anggaran 1437H atau 2016, DKM Masjid Al Muhajirin Wal Anshar telah menyusun Rencana Anggaran Biaya yang menggambarkan kebutuhan dana untuk melaksanakan seluruh kegiatan Masjid selama 1 tahun. Adapun perincian Rencana Anggaran Biaya Masjid Al Muhajirin Wal Anshar untuk Tahun Anggaran 1437 H/ 2016 dapat dilihat pada bagian Lampiran.

Suatu hal yang merupakan permasalahan klasik dalam dakwah ini adalah bahwa beberapa kegiatan dakwah pada akhirnya harus terhambat atau terkendala dikarenakan permasalahan ketidakcukupan dana untuk membiayai kegiatan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan operasional kegiatan rutin Masjid Al Muhajirin Wal Anshar, kami DKM Masjid Al Muhajirin Wal Anshar mengajak kepada seluruh kaum muslimin untuk meringankan hati dan tangannya dalam membantu kami memikul amanah dakwah Masjid ini agar seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dapat direalisasikan sehingga manfaatnya akan bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar Masjid secara khususnya maupun kaum muslimin pada umumnya.

Seluruh bantuan baik berupa Infaq maupun Shadaqah ataupun barangdapat disampaikan secara langsung kepada Pengurus DKM Al Muhajirin Wal Anshar atau transfer melalui rekening sebagai berikut:

Nama Bank               : Bank Mandiri

No. Rekening           : 157-000-3425-148

Atas Nama                 : DKM Masjid Al Muhajirin wal Anshar

 

 

  1. PENUTUP

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

 

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (Surat Al Baqarah : 261)

 

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Surat Al Baqarah : 267)

 

Demikianlah, kami berharap kemudahan dari Allah ‘Azza wa Jalla dalam melaksanakan segala kebaikan yang kami niatkan, serta dukungan dan kerjasama dari seluruh kaum muslimin dalam pelaksanaan segala kegiatan yang telah direncanakan oleh DKM Al Muhajirin Wal Anshar.

 

Depok, Rabi’ul Awal 1437 H/ Januari 2016

DKM Al Muhajirin Wal Anshar

 

 

 

 

 

 

Al Ustadz Abdulloh Sya’roni

Ketua DKM

Hadi Prasetio

Sekretaris

 

 

 

Rincian Anggaran Biaya Tahunan
Masjid Al Muhaijrin wal Anshar
Tahun Anggaran 1437 H/ 2016
NO PROGRAM/ KEGIATAN FREK HARGA JUMLAH
1 Ma’had Santri Lelaki 535.000.000
a Mukafaah 2 org Ustadz 13 Rp. 5.000.000 Rp. 130.000.000
b Mukafaah 1 org Musyrif 13 Rp. 5.000.000 Rp. 130.000.000
c Mukafaah 1 org Pembantu 13 Rp. 1.000.000 Rp. 26.000.000
d Sewa Rumah Pengajar Ma’had 2 Rp. 15.000.000 Rp. 30.000.000
e Konsumsi (20 santri) 365 Rp. 30.000 Rp. 219.000.000
2 Ma’had Tahfizh Perempuan 114.500.000
A Persiapan Ma’had
a Kipas Angin 3 Rp. 300.000 Rp. 900.000
b Rice Cooker 1 Rp. 500.000 Rp. 500.000
c Kasur 8 Rp. 250.000 Rp. 2.000.000
d Bantal & Guling 8 Rp. 75.000 Rp. 600.000
e Karpet Plastik 5 Rp. 100.000 Rp. 500.000
f Lemari Pakaian 8 Rp. 400.000 Rp. 3.200.000
g Rak Sandal 2 Rp. 200.000 Rp. 400.000
h Peralatan Kebersihan 1 Rp. 500.000 Rp. 500.000
i Peralatan Belajar 8 Rp. 300.000 Rp. 2.400.000
j Hijab 1 Rp. 1.500.000 Rp. 1.500.000
Sub Total (A) Rp. 12.500.000
B Kebutuhan Operasional
a Konsumsi santri (8 orang) 20 Rp. 200.000 Rp. 4.000.000
b Listrik 1 Rp. 100.000 Rp. 100.000
c Mukafaah Pengajar 2 Rp. 1.000.000 Rp. 2.000.000
d Mukafaah Pengasuh Asrama 4 Rp. 500.000 Rp. 2.000.000
e Pemeliharaan Asrama 1 Rp. 400.000 Rp. 400.000
Sub Total per bulan 8.500.000
Sub Total per tahun (B) 102.000.000
3 Perlengkapan SD/SMP 17.000.000
a Meja Tamu 1 set 1 Rp. 3.000.000 Rp. 3.000.000
b Meja Panjang untuk Guru 4 Rp. 1.000.000 Rp. 4.000.000
c Kursi Guru Banin 10 Rp. 350.000 Rp. 3.500.000
d Lemari Kabinet Besi 2 Rp. 2.500.000 Rp. 5.000.000
e Exhaust Fan 3 Rp. 500.000 Rp. 1.500.000
4 Tahfizhul Qur’an (Umum) 39.000.000
Mukafaah 2 orang ustadz 13 Rp. 1.500.000 Rp. 39.000.000
5 Ta’lim Harian 159.000.000
a Mukafaah Ba’da Shubuh 365 Rp. 200.000 Rp. 73.000.000
b Mukafaah Ba’da Maghrib 365 Rp. 200.000 Rp. 73.000.000
c Mukafaah Ta’lim Ummahat 52 Rp. 250.000 Rp. 13.000.000
6 Kursus Bahasa Arab ABY 21.600.000
a Mukafaah 3 orang Ustadz 13 Rp. 500.000 Rp. 19.500.000
b White Board @3bh 3 Rp. 200.000 Rp. 600.000
c Kitab @2bh x 3org 6 Rp. 150.000 Rp. 900.000
d ATK 12 Rp. 50.000 Rp. 600.000
7 Jum’atan 10.400.000
Mukafaah Khathib 52 Rp. 200.000 Rp. 10.400.000
8 TPA 52.600.000
a Mukafaah Pengajar 8 org 13 Rp. 500.000 Rp. 52.000.000
b ATK 12 Rp. 50.000 Rp. 600.000
9 Operasional Masjid 58.500.000
a Mukafaah Imam 3 orang 13 Rp. 500.000 Rp. 19.500.000
b Mukafaah Muadzin 3 orang 13 Rp. 500.000 Rp. 19.500.000
c Upah Merbot 2 orang 13 Rp. 1.600.000 Rp. 41.600.000
d Upah Satpam 13 Rp. 1.500.000 Rp. 19.500.000
e Listrik 12 Rp. 1.500.000 Rp. 18.000.000
f Uang Sampah 12 Rp. 50.000 Rp. 600.000
g Peralatan & Perlengkapan 12 Rp. 1.000.000 Rp. 12.000.000
h Konsumsi Rapat 12 Rp. 200.000 Rp. 2.400.000
i Jamuan Tamu 12 Rp. 500.000 Rp. 6.000.000
10 Dauroh Bulanan 66.000.000
a Mukafaah 10 sesi 12 Rp. 150.000 Rp. 18.000.000
b Transportasi 12 Rp. 2.000.000 Rp. 24.000.000
c Konsumsi 12 Rp. 2.000.000 Rp. 24.000.000
11 Sarana Prasarana Masjid 13.000.000
a Hijab Ummahat semi Permanen 1 Rp. 6.500.000 Rp. 6.500.000
b Pos Satpam 2×1,5 1 Rp. 5.000.000 Rp. 5.000.000
c Tempat Sampah 2 x 1,5 m 1 Rp. 1.500.000 Rp. 1.500.000
TOTAL 1.086.600.000